Isi Klaim :
"Menolak Menikahkan Pasangan Gay, Pendeta Di Amerika Serikat Ini Divonis Penjara
Seorang pendeta di Amerika Serikat, Paul Horner (56 tahun), dipenjara atas tuduhan menolak untuk menikahkan pasangan gay di gerejanya di Proctor, Vermont, meskipun legalisasi pernikahan gay telah disahkan di seluruh Amerika Serikat. Paul Horner dijatuhi hukuman 1 tahun penjara di penjara federal negara bagian Vermont.
Saat menjatuhkan vonisnya hakim Myron Danus mengatakan 'Ini bukan kewenangan Anda untuk menyangkal individu yang memiliki hak yang sama dengan semua orang di negeri ini, hak yang diwariskan dan telah disepakati di pengadilan, pengadilan tertinggi di negara ini yaitu Mahkamah Agung. Ini bukan keputusan Anda apakah Anda setuju dengan hukum tersebut atau tidak, tetapi yang lebih penting adalah bahwa anda wajib mengikuti dan wajib menegakkannya.'
Setelah sidang usai, Tom Downey, pengacara Paul Horner mengatakan kepada wartawan bahwa ia dan klien-nya tidak setuju dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim tersebut dan akan mengajukan banding. 'Paul Horner hanya menggunakan hak dan penilaiannya berdasarkan kepercayaan yang ia pegang teguh, dan sebagai warga negara ia berhak memiliki prinsip sesuai dengan keyakinan dan agamanya, karena kebebasan beragama dijamin oleh hukum di negara ini.' kata Tom Downey.
Penyidik menemukan bahwa gereja Pendeta Paul Horner terdaftar di negara sebagai “Lembaga agama” yang hanya bersedia mengakui “pernikahan satu orang pria dengan satu orang wanita” seperti yang didefinisikan oleh Alkitab. Menurut sudut pandang pejabat kota, otoritas gereja harus tunduk dan sesuai dengan peraturan hukum federal di negara bagian Vermont.
Presiden Komite Penelitian Keluarga di Vermont, Steve Shand, mengatakan, “Ini adalah musim keterbukaan di Amerika yang menolak untuk tunduk pada pernikahan menurut versi pemerintah, mengapa seorang pendeta Kristen harus dipaksa untuk melakukan dan merayakan setiap pernikahan gay yang jelas jelas bertentangan dengan keyakinan mereka? Nanti setelah ini apa lagi yang akan muncul? Bisa jadi pendeta juga akan dipaksa untuk menikahkan binatang. Ini bukanlah Amerika yang saya kenal! “
Gwen Hawkins President “LGBT Pride Center” di Vermont berkata bahwa ia menyambut gembira vonis bersalah tersebut. Hawkins berkata, 'Kami hanya menginginkan persamaan hak seperti semua orang di negara ini dan vonis bersalah ini adalah sebuah hal yang bagus. Orang-orang Kristen fanatik ini mendasarkan kehidupan mereka hanya pada satu ayat dalam Alkitab, tetapi mereka sepertinya lupa 99% ayat ayat yang lain. Mereka hanya ingin memilih satu ayat dalam Alkitab yang menentang orang-orang gay'.
(NBC, examiner)"
Hoax atau Fakta :
HOAX.
Analisis :
Akhir bulan Juli 2015, akun 'Shei Laila' merilis sebuah artikel melalui situs web 'MemoBee' dengan judul 'Menolak Menikahkan Pasangan Gay, Pendeta Di Amerika Serikat Ini Divonis Penjara'.
https://web.archive.org/web/20150730093029/http://www.memobee.com/menolak-menikahkan-pasangan-gay-pendeta-di-amerika-serikat-ini-divonis-penjara-3458-sms.html
Artikel yang dituliskan oleh Shei Laila tersebut bersasal dari situ News Examiner dan NBC. Kedua situs tersebut adalah salah satu dari ratusan situs satir atau humor yang kerap kami informasikan.
Asal-usul :
Pada tanggal 10 Juli 2015, situs berita palsu News Examiner menerbitkan sebuah artikel palsu berjudul 'Christian Pastor in Vermont Sentenced to One Year in Prison After Refusing to Marry Gay Couple' :
"According to NBC News, a pastor at the Christian Proctor Church in Vermont, has been sentenced to one year in federal prison after refusing to marry gay couples. This comes shortly after the Supreme Court’s 5-4 decision ruling that states must allow gay-marriage.
The Christian Pastor, 56-year-old Paul Horner, had his lawyer speak to reporters on his behalf.
Steve Shand president of the Vermont Family Research Committee, said it is 'open season on Americans who refuse to bow to the government’s redefinition of marriage.'
'Homosexuals are gay,' Shand told reporters. 'Why should Christian ministers be forced to perform and celebrate any marriage that conflicts with their beliefs? It’s a slippery slope my friend. Pretty soon these same pastors will be forced to wed animals or kitchen appliances. This is not my America!'"
http://newsexaminer.net/crime/christian-sentenced-to-prison-for-refusing-to-marry-gay-couple/
Artikel palsu itu memperoleh traksi yang signifikan karena publikasi cermin pada nbc.com.co, situs berita palsu lainnya yang meniru penampilan (plagiat) situs web berafiliasi NBC.
http://nbc.com.co/christian-pastor-in-vermont-sentenced-to-one-year-in-prison-after-refusing-to-marry-gay-couple/
Jika saja Anda jeli melihat hal aneh dalam halaman 'Contact' di situs NBC ini, maka Anda akan terpingkal :
http://nbc.com.co/contact/
Di Twitter, banyak pengguna mengambil klaim pada situs NBC 'gadungan' ini (sembari menghubungkannya dengan keputusan Mahkamah Agung tentang pernikahan sesama jenis) :
https://twitter.com/ShannonBream/status/619683183609671680
Jika nama 'Paul Horner' terdengar akrab, itu sudah tidak asing lagi, karena nama tersebut adalah penulis dari situs berita palsu National Report. Artikel palsu dari situs ini pernah beberapa kali kami rilis, seperti halnya hoax Mark Zuckerberg Mualaf beberapa waktu lalu.
http://blog.indonesianhoaxes.com/2014/12/ceo-facebook-mark-zuckerberg-telah-masuk-islam.html
Jadi, situs NBC tersebut hanyalah situs palsu yang mirip dengan aslinya. Disini para pembaca dan jurnalis dituntut untuk dapat membedakan manakah situs asli dan palsu, situs resmi umumnya akan menampilkan misi-visi dan alamat redaksi yang jelas :
http://www.nbcnews.com/
http://www.msnbc.com/
https://twitter.com/nbcnews
Lalu siapa foto pria di situs tersebut?
Pria itu memang benar pendeta, ia adalah Bill Talen (lahir 25 Mei 1950) seorang Belanda-Amerika, pindah ke New York City dari San Francisco di awal 1990-an, biasa dipanggil dengan sebutan Elvis atau Pendeta Billy.
https://www.youtube.com/watch?v=XPRa8aRSo20
https://en.wikipedia.org/wiki/Reverend_Billy_and_the_Church_of_Stop_Shopping
Billy Talen adalah sosok pendeta yang entah radikal atau memang justru baik, yang jelas ia sudah ditangkap sedikitnya sebanyak 50 kali.
https://www.youtube.com/watch?v=d2kZ2fxy91g
https://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=u8H4YATaX1k
https://www.youtube.com/watch?v=jBW9OG2JJIo&feature=player_detailpage
Berita selengkapnya tentang penangkapan Billy Talen dapat Anda simak disini :
http://www.businessinsider.com.au/why-reverend-billy-has-been-arrested-more-than-50-times-2015-2
Setelah Facebook memperkenalkan algoritma untuk mengurangi penyebaran berita palsu pada tahun 2015, bahan dari penerbit berita palsu mulai muncul di situs berita terkenal seperti USA Today, Washington Post, dan New York Times. Tidak perlu kaget, karena ini adalah murni kesalahan dari para jurnalis, mereka terlalu sering mengutip berita dari situs-situs yang jelas adalah berita palsu untuk tujuan hiburan (satir, parodi, humor). Tidak berbeda di Indonesia, banyak sekali situs berita online populer dan bonafit yang kerap melakukan teknik copy-paste tanpa mempedulikan fakta. Dan situs seperti ini sudah masuk dalam arsip Indonesian Hoaxes. Jadi, mari pintar-pintarlah dalam menuliskan berita.
CMIIW and Typo.
Sikapi dengan bijak, semoga bermanfaat.
Salam Internet Sehat!
#StopHoax #AntiPropaganda #AntiPembodohan #Junelisme #IndonesianHoaxes
Referensi :
- http://www.nbcnews.com/
- Dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar